Sumsel Susun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan, Target Selesai Akhir 2022

Palembang, Sumselnian.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB).

Dinas Perkebunan Sumsel dalam upaya membuat dokumen RAD-KSB tersebut menggelar Focus Group Discussion: Penetapan Program Kegiatan Prioritas dan Pleno Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Provinsi Sumatera Selatan, dengan diikuti para stakeholder kelapa sawit di Palembang, Kamis.

Para pemangku kepentingan yang hadir yakni Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Balai Konservasi, TRGD, Asosiasi Pengusaha Sawit maupun Asosiasi Petani Sawit, Akademisi, Lembaga Penelitian Perguruan Tinggi.

Sekretaris Dinas Perkebunan Sumatera Selatan Dian Eka Putra mengatakan diskusi ini untuk menetapkan program prioritas daerah terkait RAD-KSB.

Diskusi tersebut membahas mengenai penguatan data, penguatan koordinasi dan infrastruktur, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa, serta percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan akses pasar.

“Harapannya RAD-KSB Sumsel dapat selesai sebelum akhir 2022,” kata dia.

Koordinator Proyek Peat-IMPACT World Agroforestry Indonesia Feri Johana mengatakan pihaknya (Icraf) turut ambil bagian dalam mengawal RAD-KSB Sumsel ini agar terwujud sesuai dengan visi misi secara nasional.

Penyusunan RAD-KSB di Provinsi Sumatera Selatan merupakan tindak lanjut dari pengelolaan bentang lahan berkelanjutan dan pengelolaan gambut melalui skema pengembangan komoditas.

Adapun, pengembangan komoditas ini harus dilakukan sesuai prinsip-prinsip kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat serta pengurangan resiko lingkungan.

Mandat penyusunan RAD-KSB menjadi peluang bagi pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan para pihak untuk dapat mewujudkan komitmen perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan.

RAD-KSB juga merupakan arah pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya.

Sejauh ini pertanian dan perkebunan menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, termasuk di dalamnya komoditas kelapa sawit dengan luas areal mencapai 1 juta Hektare.

Dengan luasan yang cukup signifikan, dibutuhkan perencanaan yang komprehensif untuk dapat mengelola lahan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan agar selaras dengan komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi gas rumah kaca menjadi 29 persen secara mandiri, kata dia. (Ant/As)

Berita Terkait

Comments (0)

Leave a Comment

*) Harus diisi