Pemohon Paspor di Imigrasi Palembang Dekati Sebelum Pandemi
- Di Tulis Oleh Sumsel Nian
- 04 November 2022
- 457 Pembaca
Palembang, Sumselnian.com - Jumlah pemohon pembuatan paspor baru dan penggantian buku habis masa berlakunya di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Palembang, Sumatera Selatan, meningkat bahkan mendekati kondisi sebelum pandemi COVID-19 yang mencapai 4.000 pemohon per bulan.
"Sejak awal pandemi COVID-19 pada Maret 2020 hingga pertengahan 2022 permohonan pembuatan paspor puluhan hingga ratusan orang, kini setelah adanya pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sudah mencapai di atas 3.000 orang per bulannya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan berdasarkan data pada Oktober 2022 permohonan pembuatan paspor mencapai 3.500 orang lebih.
Melihat mulai tingginya jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor, dalam kondisi masih adanya kasus COVID-19 sekarang ini, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan.
Untuk menjaga jarak fisik atau mencegah terjadinya penumpukan antrean di ruangan pelayanan, pihaknya mengutamakan pelayanan bagi pemohon yang telah mendaftar menggunakan aplikasi daring M-Paspor, kata Ridwan.
Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang, Adeb Yoenoes menambahkan tingginya permohonan pembuatan paspor akhir-akhir ini salah satunya dipengaruhi sejak adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran bagi jamaah umrah dari berbagai negara termasuk Indonesia.
Sejak adanya kebijakan pelonggaran aturan perjalanan dan kegiatan ibadah umrah, masyarakat Muslim di Sumsel yang merindukan ibadah umrah selama pandemi dua tahun terakhir langsung memanfaatkan kondisi tersebut.
Pemohon paspor kini sebagian besar masyarakat yang akan melakukan persiapan berangkat ibadah umrah baik secara perorangan maupun kolektif melalui pendampingan pengelola biro perjalanan/travel umrah atau perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU).
Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor dari masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang meliputi Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, dan Prabumulih, pihaknya membuka pelayanan "eazy passport' atau pembuatan paspor sistem jemput bola.
Dengan pelayanan jemput bola, masyarakat secara berkelompok minimal 50 orang bisa mengajukan permintaan pelayanan 'eazy passport' di tempat yang ditentukan masyarakat baik di kawasan permukiman tempat kerja, dan tempat lainnya, ujar Adeb. (Ant/As)
Komentar (0)