Jurnalis Turki dibebaskan Pada Persidangan dengan Tuduhan Subversi

Ankara, Sumselnian.com - Pengadilan Turki pada Jumat memutuskan bahwa dua wartawan dibebaskan selama persidangan mereka atas melakukan subversi, demikian seorang pengacara di gedung pengadilan.

Murat Sabuncu, pemimpin redaksi koran Cumhuriyet, dan penulis Ahmet Sik diperintahkan untuk dibebaskan, demikian pengacara tersebut. Namun, Cumhuriyet mengatakan bahwa pengacara untuk surat kabarnya, Akin Atalay, telah ditahan dalam penahanan sampai sidang berikutnya, pada 16 Maret.

Jaksa menuduh bahwa Cumhuriyet diambil alih secara efektif oleh pendukung Fethullah Gulen, seorang ulama berbasis di AS yang dituding pemerintah atas kudeta yang gagal pada 2016. Koran dan staf tersebut membantah tuduhan dan mengatakan bahwa mereka ditargetkan untuk membungkam kritik Presiden Tayyip Erdogan.

Jaksa meminta hukuman hingga 43 tahun penjara untuk staf surat kabar tersebut, yang dituduh menargetkan Erdogan melalui "metode perang asimetris." Kiriman media sosial membuat sebagian besar bukti dalam surat dakwaan, bersamaan dengan tuduhan bahwa staf telah menghubungi pengguna Bylock, aplikasi perpesanan terenkripsi yang menurut pemerintah digunakan oleh pengikut Gulen.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan di Twitter bahwa keputusan tersebut "sudah lama terlambat" dan menyerukan pembebasan semua wartawan yang dipenjara di Turki.

Berbicara setelah dibebaskan, Sabuncu mengatakan pembebasan mereka bukanlah alasan untuk bahagia, karena beberapa wartawan tetap dipenjara.

"Kami tidak boleh merasa bahagia karena kami dibebaskan, karena pembebasan kami tidak berarti banyak hal telah berubah di Turki mengenai kebebasan berbicara," demikian Sabuncu kepada wartawan.

Sik mengulangi kembali pernyataan Sabuncu, mengatakan bahwa dia lebih baik melihat kemarahan daripada kebahagiaan.

"Saya tidak sedang berbahagia. Saya tidak ingin Anda bahagia, sementara Akin Atalay masih di dalam. Saya lebih baik jika Anda marah, karena kemarahan akan membuat kita tetap berdiri," kata Sik.

"Hari ini bukan hari bagi kita untuk bahagia, tapi akan datang hari dimana kita akan bahagia di negara ini," katanya.

Sekitar 150 media telah ditutup dan 160 wartawan dipenjara, menurut Asosiasi Wartawan Turki.

Sebelumnya pada Jumat, pengadilan tertinggi Turki membatalkan hukuman penjara lima tahun untuk mantan pemimpin redaksi Cumhuriyet, Can Dundar, mengatakan bahwa dia harus menghadapi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan spionase, menurut kantor berita yang dikelola negara, Anadolu.

Sejak usaha kudeta Juli 2016, lebih dari 150 ribu orang telah dipecat atau diskors dari pekerjaan mereka di Turki, dan 50.000 lainnya telah ditangkap karena dugaan hubungan dengan jaringan Gulen.

Gulen, yang telah tinggal di pengasingan di Amerika Serikat sejak 1999, telah menolak keterlibatan dirinya dalam kudeta yang gagal, di mana lebih dari 240 orang tewas.(Ant/Nef)

Berita Terkait

Comments (0)

Leave a Comment

*) Harus diisi