Komisi VII DPR RI Perlu Ada Pembinaan Untuk Masyarakat Desa
- Di Tulis Oleh yokunda
- 25 Oktober 2019
- 1372 Pembaca
Palembang, Sumselnian.com - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Alex Noerdin yang saat ini menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII dari daerah pemilihan Provinsi Sumsel angkat bicara mengenai permasalahan yang sedang dihadapi beberapa bulan ini yang menyembabkan masyarakat Kota Palembang diselimuti asap. Demikian saat menghadiri kegiatan dalam rangka peran laboratorium dalam mendukung early warning system bencana lingkungan yang di Palembang, Kamis (24/10).
Dikatakan Alex Noerdin, yang namanya Koleha pendekatan eco region, jadi wilayah yang tidak terbatasi oleh batas-batas administrasi tidak bisa, contohnya kalau kejadian terdapat di Kabupaten Ogan Ilir maka daerah sekitarnya harus ikut peduli, karenasemua itu satu kesatuan dalam geografis. Dan tindakannya harus komperehensif, terpadu, terarah, terencana, ujarnya.
Kemudian untuk water booming dan pasukan darat memang efektif tapi kalau kejadiannya ditengah pasukan darat akan sulit mencapainya. Patroli udara besar anggarannya, jadi sebenarnya sudah ada penggerakkan masyarakat peduli dengan leadernya desa.
“Kita sudah petakan 76 desa yang rawan kebakaran, desa itu diberdayakan, diberikan peralatan, dan pelatihan. Walaupun harus tetap terkontrol dan diawasi terus menurus, terkadang peralatannya memang tidak lengkap”, ungkapnya.
Menurut Kepala P3KLI - BLI - KLHK Herman Hermawan, kegiatan ke empat di Provinsi Sumsel untuk Balitdang dan Inovasi, kami mencoba untuk memahami respon daerah terhadap program yang akan disampaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.
Ditambahkannya kita mempunyai data supporting anggaran dan program lingkungan hidup dibeberapa daerah masih sangat lemah, jadi urusan lingkungan hidup kita punya data masih termarginalkan dibandingkan urusan lainnya.
“Sedangkan berdasarkan amanah dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah itu ada 11 urusan lingkungan hidup yang dilimpahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten kota”, pungkasnya.(nt)
Comments (0)