Kartu Ujian CPNS Dipastikan Bisa Dicetak

Yogyakarta, Sumselnian.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Yogyakarta menyatakan kartu ujian untuk calon pegawai negeri sipil pasti bisa dicetak.

Sistem sedang dalam masa pemeliharaan. Sore ini atau nanti malam kembali normal dan pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa mencetak kartu ujian. Jadi, tidak perlu khawatir, kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Ary Iryawan di Yogyakarta, Rabu.

Sebelumnya, sejumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi mengeluh dan menanyakan melalui media sosial saat mereka tidak dapat mengakses aplikasi untuk mencetak kartu ujian CPNS karena di dalam pengumuman dinyatakan bahwa pencetakan kartu ujian bisa dilakukan pada 21-25 Oktober.

Setelah kartu ujian tercetak, pelamar diminta melengkapinya dengan menempelkan pas foto ukuran 4x6 berlatar merah satu lembar.

Selain keluhan mengenai proses pencetakan kartu ujian, CPNS juga menanyakan jadwal serta tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar karena sampai saat ini belum ada kepastian yang diperoleh.

Untuk pelaksanaan seleksi kemampuan dasar (SKD) akan diumumkan di kemudian hari. Perkiraannya, setelah pengumuman tes untuk Pemerintah DIY baru diumumkan untuk Pemkot Yogyakarta, kata Ary.

Pengumuman mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan tes bisa diakses melalui laman resmi milik Pemerintah Kota Yogyakarta yang beralamat di jogjakota.go.id atau melalui laman BKPP di alamat bkpp.jogjakota.go.id Kami sarankan agar pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi untuk memantau perkembangan melalui laman tersebut, katanya. Di dalam pengumuman BKPP, seluruh pelamar yang lolos seleksi administrasi wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar yang akan dilakukan di Grha Wana Bhakti Yasa menggunakan computer assisted test (CAT) tanpa dinyatakan waktu pelaksanaannya.

Di Kota Yogyakarta terdapat 11.027 pendaftar yang mengajukan lamaran untuk mengisi 356 formasi CPNS. Namun, sebanyak 4.431 pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi verifikasi administrasi sehingga saat ini hanya ada sebanyak 6.596 pelamar yang dinyatakan lolos dan bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar. Beberapa faktor yang menyebabkan pelamar CPNS tidak lolos seleksi administrasi di antaranya, tidak teliti saat membaca persyaratan sehingga membuat surat lamaran dengan cara diketik bukan ditulis tangan, atau tidak ditujukan ke wali kota, tidak menyebut nama jabatan serta tidak dibubuhi materai. (Ant/Ads)

Berita Terkait

Comments (0)

Leave a Comment

*) Harus diisi