Musi Banyuasin Gandeng BKPM Datangkan Investor Sawit
- Di Tulis Oleh Sumsel Nian
- 01 Oktober 2021
- 429 Pembaca
Palembang, Sumselnian.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk mendatangkan investor di sektor perkebunan sawit.
Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas Badan Koordinasi Penanaman Modal Aries Indanarto di Palembang, Kamis mengatakan pihaknya akan membantu pemkab menggaet investor dari dalam dan luar negeri (asing) karena daerah ini sudah memiliki peta jalan yang jelas untuk pengembangan perkebunan sawit.
“Investor yang baik itu pasti ingin dekat dengan sumber dayanya untuk memastikan adanya bahan baku. Dan kami lihat, Muba sudah sangat siap untuk pemenuhan kebutuhan kelapa sawitnya,” kata Aries dalam acara peluncuran buku berjudul World Capital of Suistainable Energy Based on Palm Oil oleh Pemkab Muba.
Kabupaten Muba dinilai sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang berkomitmen untuk mengurus sektor perkebunan sawit dari hulu hingga ke hilir.
Aries menjelaskan, dimulai dari peremajaan lahan sawit milik rakyat melalui program PSR yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tiga tahun lalu, hingga bekerja sama dengan lembaga riset untuk menghasilkan teknologi untuk hilirisasi sawit.
Dalam program PSR yang dimulai 2017 itu, Pemkab Muba merealisasikan peremajaan lahan sawit seluas 4.446 Hektare. Kemudian menargetkan 52.000 Hektera pada 2024.
“Malahan tak tanggung-tanggung kami pun berani menawarkan peluang investasi di Muba ini ke investor asing,” ujar dia.
Terkait ketentuan investasi asing ini pemerintah telah mengeluarkan ketentuan teknisnya dalam Peraturan Pemerintah, di antaranya mewajibkan investor untuk bermitra dengan petani sawit, miliki lahan maksimal 100.000 Hektare, dan terintegrasi dengan perkebunan rakyat seluas 6.000 Hektere, serta mampu menyediakan dana investasi di atas Rp100 miliar.
Untuk lahan yang terintegrasi dengan perkebunan rakyat itu, investor hanya boleh mengelola 20 persennya.
“Artinya masih berada di bawah kendali petani, jadi petani kita yang berdaya. Karena jika tidak dibuat aturan seperti ini, dikhawatirkan perusahaan tersebut membuat banyak anak perusahaan sehingga petani kembali hanya sebagai penonton,” kata dia.
Pada prinsipnya, ia melanjutkan, investor nantinya hanya menyediakan dana dan teknologi, sementara sumber daya menjadi kewajiban dari Kabupaten Muba.
Kepala Bidang Perusahaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) Achmad Maulizal mengatakan petani sawit hendaklah didorong untuk berkorporasi dan bekerja sama dengan BUMD.
“Saat ini perkebunan sawit di Indonesia sudah memasuki generasi kedua, sudah memasuki masa 100 tahun, sehingga harus ada cara-cara lain agar tetap eksis, salah satunya mendorong mereka untuk berkorporasi,” kata dia.
Setelah berkorporasi tentunya program hilirisasi dapat terwujud karena sudah ada manajemen yang baik untuk memastikan suplai bahan baku.
“Jika sudah ada kepastian suplai, maka investor akan datang dengan sendirinya,” kata dia.
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan daerahnya bertekad merealisasikan hilirisasi komoditas ini karena hampir 80 persen penduduknya menggantungkan hidup pada sektor ini.
Berdasarkan data pemkab, luas perkebunan kelapa sawit rakyat mencapai 141.192 hektare dan perusahaan 302.279 hektare.
Saat ini Muba terus meneguhkan komitmen untuk menjadi pusat sawit dunia pada 2030.
Menurutnya, keinginan ini bukan isapan jempol karena sangat mungkin terwujud mengingat dunia diperkirakan pada 2030 sudah menggunakan bahan bakar ramah lingkungan.
“Mengapa 2030 karena ini juga untuk menopang visi Indonesia Emas 2040 yakni mewujudkan ekonomi hijau,” kata dia. (Ant/As)
Comments (0)