PDAM Tirta Musi Palembang Belum Berlakukan Kenaikan Tarif
- Di Tulis Oleh Sumsel Nian
- 27 Desember 2022
- 262 Pembaca
Palembang, Sumselnian.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang belum memberlakukan kenaikan tarif air bersih pelanggan karena kondisi inflasi di kota ini diprakirakan belum stabil hingga Januari 2023.
"Sebelumnya kami merencanakan kenaikan tarif air bersih untuk kelas subsidi naik 12,5 persen, kelas rumah tangga 15 persen, dan kelas niaga 17 persen, namun rencana ini belum direalisasikan setelah melihat situasi inflasi yang belum stabil," kata Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya, di Palembang, Senin.
Ia mengatakan kenaikan tarif air tersebut itu baru dapat diberlakukan jika kondisi perekonomian masyarakat di Kota Palembang sudah stabil atau membaik.
"Ini masih dalam pertimbangan dan akan dikaji bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang," jelasnya.
Dalam melakukan penyesuaian tarif, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan dan BPS Kota Palembang sehingga nantinya tidak memberatkan beban masyarakat.
"Kami terus memperhatikan kondisi ekonomi sehingga pada saat kenaikan tarif tersebut itu tidak memberatkan beban masyarakat," ucapnya.
Menurut dia, PDAM sudah hampir 11 tahun belum pernah menyesuaikan tarif pelanggan, sedangkan setiap tahunnya beban biaya operasional terus meningkat. Rencana menaikkan tarif untuk mempertahankan kinerja operasional dan kualitas pelayanan.
“Oleh karena itu juga kami terus mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan air secara bijak. Bijak dalam penggunaan air adalah bukti kita peduli terhadap keberlangsungan hidup dan kelestarian lingkungan,” ujarnya. (Ant/As)
Comments (0)