Imigrasi Muara Enim Cek Dokumen TKA di PLTU Sumsel 8
- Di Tulis Oleh Sumsel Nian
- 18 Maret 2022
- 267 Pembaca
Palembang, Sumselnian.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing mengecek dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) di PLTU Sumsel 8 di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (16/3).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel Made Nur Hepi Juniartha, Kamis, mengatakan sebanyak 200 TKA akan kembali ke negara asalnya dikarenakan pengerjaan proyek sudah mencapai 95 persen.
Operasi gabungan itu turut dihadiri Kadis Ketenagakerjaan Muara enim Siti Herawati, Kadisdukcapil Muara enim diwakili Benny Suhardi, Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Ana Novianty, Kaban Kesbangpol Muara Enim Andy Wijaya, Pasi Intel Kodim 0404 Muara Enim diwakili Serka Yogi Aswar, Kasat Intelkam Polres Muara Enim diwakili Ipda Sutrisnak.
Kemudian, Kasi Intel Kejari Muara Enim diwakili Muhaimin, Kapos BID Muara enim diwakili Feri Tuispani, Kepala BNNK diwakili Khairul Saleh, KPLP Lapas Muara Enim Ressy Setiawan, serta Kasat Pol PP Muara Enim diwakili Surya Septemi.
Tim pengawasan orang asing (Tim Pora) bertemu dengan Mr Liu Zheng selaku management PT Engineeering Procurement Construction (EPC) dan Jaya dari PT Huadian Bukit Asam Power.
Jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 berjumlah 400 orang, dan sebanyak 200 orang akan dipulangkan kembali ke negara asalnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 orang telah berada di Jakarta untuk proses kepulangan, dan 140 orang TKA masih berada di Proyek PLTU Sumsel 8 dalam rangka menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal.
”Dari hasil operasi ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah," kata dia.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus menerangkan pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar iklim investasi tetap terjaga dengan tetap mematuhi peraturan hukum Indonesia.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim Siti Herawati menambahkan, terkait pemberdayaan dan penunjukan tenaga pendamping diharapkan dalam rekrutmen dapat disesuaikan dengan peraturan berlaku.
Dirinya memandang perlu penunjukan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping, hingga berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah
“Proyek pembangunan PLTU Sumsel ini diharapkan dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muara Enim seperti translator, koki, dan ahli las,” kata dia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan Harun Sulianto mengapresiasi kegiatan operasi gabungan keimigrasian tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Saya mengapresiasi, sinergi dapat dijalankan dengan baik dalam pengawasan orang asing, serta melakukan penegakan hukum di bidang keimigrasian,” kata dia. (Ant/As)
Comments (0)