MUI Lampung: Jangan Paksakan Shalat Tarawih Bila Sedang Sakit
- Di Tulis Oleh Sumsel Nian
- 28 Maret 2022
- 338 Pembaca
Bandarlampung, Sumselnian.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengimbau kepada umat muslim agar tidak memaksakan diri melaksanakan Shalat Tarawih pada bulan suci Ramadhan apabila sedang sakit atau tidak enak badan.
"Ya kalau sedang sakit apalagi itu dapat menularkan sebaiknya jangan gabung Shalat Tarawih," kata Ketua MUI Lampung KH Suryani M Nur, di Bandarlampung, Minggu.
Menurutnya dalam konteks beribadah baik itu di bulan Ramadhan maupun bukan, bahkan di masa pandemi COVID-19 atau tidak, kalau sedang sakit atau tidak enak badan memang seharusnya diurungkan demi kebaikan bersama.
Kemudian, ia pun meminta kepada umat Muslim agar tetap memakai masker saat melaksanakan ibadah shalat baik shalat fardu maupun Tarawih agar meminimalkan terpapar COVID-19.
"Jadi sebagai bentuk ikhtiar, tetap pakai masker," kata dia lagi.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun ini, MUI telah memperbolehkan masjid dan mushala untuk melaksanakan shalat dengan saf rapat baik itu untuk ibadah wajib lima waktu, Shalat Jumat maupun Tarawih dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19.
"Shalat di masjid seperti biasa, saf rapat dibolehkan seperti sebelum pandemi. Tentunya membolehkan saf rapat pada shalat juga kami melihat kondisi COVID-19 yang membaik," kata dia lagi.
Sementara itu, terkait penggunaan pengeras suara saat tadarusan, Suryani pun tidak mempermasalahkan bila masih dalam batas kewajaran.
"Kami sudah sampaikan kalau masih dalam batas wajar silakan, tapi ketika tadarus atau membaca Kitab Suci Al Quran hingga larut malam tolong dibatasi suara pengerasnya atau memakai suara dalam saja. Islam juga kan mengajarkan memperhatikan lingkungan sekitar," kata dia pula. (Ant/As)
Comments (0)