Nasrun Umar, Intuksikan OPD Segera Lakukan Tender Proyek

Palembang, Sumselnian.com - Sekretaris Derah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H Nasrun Umar, ingatkan kalangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov. Sumsel untuk dapat memahami dan menjabarkan Visi dan Misi  Gubernur H Herman Deru dan Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya.

Hal tersebut diungkapkannya  dalam rapat terbatas yang digelar di ruang rapat bina praja, Palembang, Kamis (4/4).

"Sebagai ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, wajib bagi kita loyal dan bekerja dengan sunguh-sungguh. Membantu tugas Gubernur dan Wakil Gubernur untuk  mencapai terget pembangunan sesuai dengan visi dan misi beliau. Terutama dalam hal percepatan pembangunan bidang infrastruktur yang belum merata di Sumatera Selatan," tegas Nasrun Umar.

Sebagai Sekda, lanjut Nasrun Umar. Dirinya  diberikan tanggung jawab besar untuk memandu jalannya  program kerja kepala daerah dengan melibatkan OPD terkait. Khususnya percepatan merealisasikan Misi dan Misi serta  janji Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat Sumsel.

"Kita adalah tim kerja, harus sinergi  dan kompak dalam mempercepat pembangunan ini. Dengan tetap melakukan koordinasi secara  berjenjang biar tidak salah dalam menetukan arah kebijakan. Jika ada masalah segera dilakukan upaya penyelesaian secepatnya," imbuhnya.

Dalam rapat kali ini, Sekda memberikan catatan sejumlah agenda  yang mesti dipercepat untuk segera dilakukan oleh kalangan OPD di lingkungan Pemprov. Sumsel. 

Diantaranya seluruh OPD segera mempercepat proses lelang, pekerjaan/ pengadaan barang dan jasa. Kemudian BPKAD diminta segera menyiapkan dan menyampaikan data aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, baik aset  bergerak maupun aset tidak bergerak secarah terperinci kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Selanjutnya Dinas Pendidikan  diminta segera melakukan kajian dan mengusulkan penetapan kategorinya Sekolah Berbayar, Sekolah Berasrama Gratis dan Sekolah Gratis di Sumatera Selatan. Serta kalangan OPD diminta segera  menyampaikan data ASN yang berhak mendapat tunjangan tambahan berupa beras. (As)

Berita Terkait

Comments (0)

Leave a Comment

*) Harus diisi