Nasrun Umar, Intuksikan OPD Segera Lakukan Tender Proyek
- Di Tulis Oleh Sumsel Nian
- 04 April 2019
- 1674 Pembaca
Palembang, Sumselnian.com - Sekretaris Derah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan H Nasrun Umar, ingatkan kalangan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov. Sumsel untuk dapat memahami dan menjabarkan Visi dan Misi Gubernur H Herman Deru dan Wakil Gubernur Ir H Mawardi Yahya.
Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat terbatas yang digelar di ruang rapat bina praja, Palembang, Kamis (4/4).
"Sebagai ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, wajib bagi kita loyal dan bekerja dengan sunguh-sungguh. Membantu tugas Gubernur dan Wakil Gubernur untuk mencapai terget pembangunan sesuai dengan visi dan misi beliau. Terutama dalam hal percepatan pembangunan bidang infrastruktur yang belum merata di Sumatera Selatan," tegas Nasrun Umar.
Sebagai Sekda, lanjut Nasrun Umar. Dirinya diberikan tanggung jawab besar untuk memandu jalannya program kerja kepala daerah dengan melibatkan OPD terkait. Khususnya percepatan merealisasikan Misi dan Misi serta janji Gubernur dan Wakil Gubernur kepada masyarakat Sumsel.
"Kita adalah tim kerja, harus sinergi dan kompak dalam mempercepat pembangunan ini. Dengan tetap melakukan koordinasi secara berjenjang biar tidak salah dalam menetukan arah kebijakan. Jika ada masalah segera dilakukan upaya penyelesaian secepatnya," imbuhnya.
Dalam rapat kali ini, Sekda memberikan catatan sejumlah agenda yang mesti dipercepat untuk segera dilakukan oleh kalangan OPD di lingkungan Pemprov. Sumsel.
Diantaranya seluruh OPD segera mempercepat proses lelang, pekerjaan/ pengadaan barang dan jasa. Kemudian BPKAD diminta segera menyiapkan dan menyampaikan data aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak secarah terperinci kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Selanjutnya Dinas Pendidikan diminta segera melakukan kajian dan mengusulkan penetapan kategorinya Sekolah Berbayar, Sekolah Berasrama Gratis dan Sekolah Gratis di Sumatera Selatan. Serta kalangan OPD diminta segera menyampaikan data ASN yang berhak mendapat tunjangan tambahan berupa beras. (As)
Comments (0)