Kapolri : Usut Tuntas Pelaku Karhutla
- Di Tulis Oleh Sumsel Nian
- 04 Agustus 2018
- 1392 Pembaca
Palembang, Sumselnian.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Sumatera Selatan agar tidak ragu-ragu mengusut tuntas siapapun yang terbukti sengaja membakar hutan di wilayah itu.
"Khusus penanganan sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, Kapolda Irjen Pol Zulkarnain Adinegara diperintahkan menegakkan hukum secara tegas," kata Kapolri usai Apel Komando Operasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Palembang, Jumat.
Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan Asian Games XVIII di Palembang.
Dia menjelaskan, dari sejumlah kasus Karhutla yang ditangani jajaran Polda Sumsel, baru dua kasus yang telah ditingkatkan dalam tahap penyidikan.
Kapolri mengatakan dalam pengusutan kasus Karhutla itu, siapapun yang diduga membakar dengan sengaja akan diproses sesuai ketentuan hukum guna memberikan efek jera kepada bersangkutan dan memberikan peringatan kepada lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Menurut Kapolri, untuk membantu jajaran Polda Sumsel dalam penegakan hukum Karhutla baik yang diduga dilakukan masyarakat maupun perusahaan perkebunan dan Hutan Tanaman Indistri (HTI), pihaknya menurunkan Tim Bareskrim dipimpin perwira tinggi bintang satu.
"Saya telah menurunkan puluhan penyidik Bareskrim ke Polda Sumsel untuk membantu penegakan hukum secara maksimal," katanya.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya bencana kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan yang bisa mengganggu pelaksanaan Asian Games di Palembang pada 18 Agustus-2 September 2018.
Sebelumnya Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Fadil Imran di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel, Palembang, Rabu (1/8) mengatakan dia ditugaskan memimpin 20 penyidik di wilayah Polda Sumsel untuk membantu penegakan hukum Karhutla.
Dengan adanya tenaga penyidik Bareskrim itu, bisa mempercepat penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani jajaran Polda Sumsel.
Jajaran Polda Sumsel saat ini sedang menangani 15 kasus kebakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan masyarakat dan perusahaan.
"Kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sumsel pada musim kemarau 2018 ini baru dua kasus yang sudah ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Sedangkan 13 kasus lainnya dalam proses penyelidikan untuk mengungkap apakah kebakaran itu disengaja atau faktor alam.(A/AR)
Comments (0)