Pemerintah dituntut Kendalikan Harga Batubara

Jakarta, Sumselnian.com - Serikat Pekerja PT PLN menuntut pemerintah mengendalikan harga batubara sehingga kenaikan harga batu bara US$100,6 per ton yang berpotensi menaikkan tarif dasar listrik dapat diantisipasi. Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan sedang menggodok Peraturan Pemerintah (PP) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadikan harga batubara sebagai indikator kenaikan tarif listrik.

“Idealnya, pemerintah bisa mengendalikan harga batubara. Sebab naiknya harga batubara berpotensi menaikkan tarif harga dasar listrik,” kata  Ketua Umum  Dewan Pimpinan Pusat  Serikat Pekerja  (SP) PT PLN (Persero), Jumadis Abda dalam orasinya dihadapan wartawan, Rabu (7/2/2018) di Plaza Tertutup Kantor PLN Pusat Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Ibrahim, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik (FT) Universitas Indonesia (UI) dan beberapa pengurus serta anggota SP PLN.

Dia menjelaskan, biaya yang dikeluarkan PLN untuk biaya batubara per tahun sebesar Rp 30,9 triliun. “Mungkin tahun ini bisa mencapai Rp 40 triliun,” imbuhnya.

Dia juga menuturkan bahwa untuk menurunkan tarif listrik dapat dilakukan dengan menekan Biaya Pokok Produksi (BPP). “BPP bisa diturunkan dengan cara menurunkan harga energi primernya yaitu batubara. Penghematannya bisa mencapai 40 persen," ujarnya.

Oleh sebab itu, SP PLN menuntut kepada pemerintah dengan beberapa tuntutan, yaitu: Pertama,  mengendalikan dan menurunkan harga batu bara untuk domestik khususnya untuk pembangkit listrik yang berdampak terhadap kenaikan tarif listrik (karena dimasukkan dalam tariff adjustment).

Kedua, mengevaluasi dan menurunkan harga gas alam untuk domestik khususnya untuk pembangkit listrik minimal sama dengan harga gas alam di Malaysia sebesar RM 19,7/MMBTU (million british thermal unit) atau US$4,7/MMBTU. Apalagi sebagian gas alam Malaysia diimpor dari Indonesia.

Ketiga, menuntut pemerintah untuk merealisasikan janji JKW-JK yaitu Indonesia berdaulat dalam bidang energi dengan energi murah sebagaimana  yang disampaikan saat kampanye Pemilu. Dengan mendapatkan energi murah diharapkan bisa menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai catatan, konsumsi PLN dan Independent Power Producer (IPP) 70 juta ton per tahun. Sedang untuk konsumsi batu bara PLN sebesar 50 juta ton per tahun.

Dalam kesempatan itu, Jumadis juga mengeluhkan pihak manajemen yang memutus aliran listrik areal lokasi acara sehingga tidak dapat menggunakan alat pengeras suara. “Inilah wujud ketidakberpihakan manajemen. Padahal yang kita suarakan adalah kepentingan rakyat. Rakyat tentu menolak bila tarif listrik naik,” tegasnya. 

sumber indopetronews

Berita Terkait

Comments (0)

Leave a Comment

*) Harus diisi