
Palembang, 21/4 (Sumselnian.com) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan masih memberi kesempatan kepada 40 calon haji yang belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1446 Hijriah hingga 25 April 2025.
“Berdasarkan data tercatat 6.972 orang calon haji yang telah melunasi Bipih dari kuota 7.012 orang, melihat data tersebut ada 40 calon haji yang belum melunasi dan mereka diberi kesempatan pada masa perpanjangan waktu pelunasan hingga 25 April 2025,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Senin.
Menurut dia, bagi masyarakat Muslim di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu yang ditetapkan masuk kuota berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini namun belum melakukan pelunasan, diminta untuk segera melakukan pelunasan Bipih di bank yang ditunjuk.
Guna melayani pelunasan Bipih dibuka tempat penyetoran di sejumlah bank dengan biaya perjalanan ibadah haji untuk Embarkasi Palembang ditetapkan sebesar Rp54,4 juta.
Sementara untuk melunasi Bipih, tinggal menambah dari setoran awal sebesar Rp25 juta.
Biaya perjalanan ibadah haji tersebut ditetapkan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 6 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Biaya perjalanan ibadah haji itu digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi di Mekah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost),” jelas Syafitri Irwan.
Sementara sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Edy Surlis menjelaskan, seluruh calon haji pada 1446 Hijriah/2025 Masehi dipastikan dilindungi jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebelum dan setelah melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekah, Arab Saudi.
“Seluruh JCH dan ratusan petugas haji asal provinsi ini dipastikan mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sebelum keberangkatan dan setelah kembali ke Tanah Air,” ujarnya.
Dia menjelaskan, seluruh JCH dipastikan mendapat perlindungan JKN, karena sesuai ketentuan mereka wajib terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
“Dengan ketentuan itu kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,” kata Edy. (AN)